Rakornas PB 2024, Berikut Lima Butir Arahan Wakil Presiden

- Editor

Rabu, 24 April 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM: Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2024, di Pullman Grand Central Bandung, Rabu (24/4).

Pada kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyoroti kejadian bencana pada tahun 2023 yang didominasi bencana hidrometeorologi basah serta masih banyaknya daerah yang memiliki indeks risiko bencana tingkat tinggi. Untuk itu, guna mengurangi dampak dan risiko bencana yang semakin kompleks, Wapres memberikan butir-butir arahan kepada para peserta Rakornas PB 2024.

Adapun arahan yang pertama, Wapres meminta untuk dikembangkannya industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi dengan manfaatkan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Menurut Wapres, teknologi kecerdasan buatan akan berguna untuk untuk memantau potensi bencana, mengembangkan sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas mitigasi bencana, serta meminimalisasi risiko bencana.

Kedua, Wapres mengatakan agar dapat dilakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid. Kemudian hasil dari pemetaan tersebut diintegrasikan dalam perencanaan dan implementasi terkait penataan ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.

“Hal ini menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada, sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Berikutnya yang ketiga, Wapres menekankan pelayanan kebencanaan dapat diperkuat. Hal tersebut menurut Wapres bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.

Baca Juga :  Solidaritas May Day 2024: Timnas Indonesia Bersatu dengan Masyarakat Kota Bandung dalam Nobar Piala Asia U-23

Kemudian arahan selanjutnya, Wapres meminta agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana. Ia pun mengingatkan agar dipastikan adanya pembagian peran antara pusat dan daerah secara proporsional, dalam rangka membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang.

Adapun arahan terakhir, Wapres berpesan untuk dapat menyusun dan merencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih.

“Saya minta skema pembiayaan penanggulangan bencana dijalankan untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. Salah satunya bisa dilakukan melalui pendayagunaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana untuk daerah, yang disesuaikan dengan tingkat risikonya,” pungkas Wapres.

Berita Terkait

Solidaritas May Day 2024: Timnas Indonesia Bersatu dengan Masyarakat Kota Bandung dalam Nobar Piala Asia U-23
Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung
Hari Ketiga Pascagempa Garut, 267 Rumah Rusak
Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut
Gempa Mag6.5 Guncang Garut
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Wapres Buka Rakornas Penanggulangan Bencana 2024
Jelang Sidang Putusan MK, Ratusan Relawan Anis Muhaimin dari Jabar Datangi Halaman Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:56 WIB

Solidaritas May Day 2024: Timnas Indonesia Bersatu dengan Masyarakat Kota Bandung dalam Nobar Piala Asia U-23

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:40 WIB

Gempa 2 Kali Guncang Kabupaten Bandung

Senin, 29 April 2024 - 17:47 WIB

Hari Ketiga Pascagempa Garut, 267 Rumah Rusak

Minggu, 28 April 2024 - 10:47 WIB

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 April 2024 - 00:34 WIB

Gempa Mag6.5 Guncang Garut

Jumat, 26 April 2024 - 20:44 WIB

Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut

Rabu, 24 April 2024 - 13:26 WIB

Rakornas PB 2024, Berikut Lima Butir Arahan Wakil Presiden

Rabu, 24 April 2024 - 13:14 WIB

Wapres Buka Rakornas Penanggulangan Bencana 2024

KANAL TERKINI

KANAL MAGETAN

Guru PPPK Magetan Ikuti Pembekalan Tugas di Dikpora

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:34 WIB