Pelajar SMP di Surabaya Diperkosa 2 Pemuda Secara Bergantian, Usai Dicekoki Miras

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: DBA, siswi SMP kelas 1 di Surabaya harus menelan kepahitan. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda, salah satunya mantan kekasih dari sahabatnya sendiri.

DBA diperkosa usai dipaksa menenggak minum-minuman keras di sebuah tempat kosan sahabat perempuannya, CA. Di sana, korban bertemu dengan AA (19), mantan kekasih CA, dan temannya ASP (18).

Dari data dihimpun, AA warga asal Sememi Jaya Selatan, Kecamatan Benowo Kota Surabaya ini berstatus pekerja. Sedangkan ASP, warga asal Jalan Sambiroto, Kecamatan Sambikerep, Surabaya masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AA dan ASP sudah saling mengenal karena mereka teman sekolah, AA merupakan kakak kelas, satu tingkat dari ASP. Sedangkan ASP dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan beberapa kali bertemu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Selasa (7/5/2024).

Obrolan keempat anak muda itu berlangsung asyik, diselingi canda tawa, membicarakan tentang dunia mereka. Di tengah percakapan, ASP berinisiatif mengajak AA pesta minum-minuman keras. Tanpa berpikir panjang, AA lantas mengiyakan.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Tak berselang lama ASP kembali dengan menenteng sebotol minum-minuman keras. Pesta minum-minuman keras pun dimulai ASP dan AA saling bergantian menenggak cairan beralkohol tersebut.

“Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan saksi CA untuk ikut minum. Setelah korban mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut, korban mulai hilang kesadarannya,” lanjutnya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, niat mesum ASP muncul. Dengan penuh birahi, ASP menggerayangi tubuh sensitif DBA yang kala itu tak sengaja kepalanya menyandar di bahunya.

Seakan dikuasai nafsu setan, ASP terus melancarkan aksi mesumnya. Pemerkosaan pun tak terelakkan. Bahkan ASP sempat menyetubuhi DBA sebanyak dua kali lalu meninggalkannya begitu saja.

Melihat kondisi sahabatnya, CA lalu keluar kosan untuk meminta bantuan temannya yang lain untuk membopongnya pulang.

“Di kamar kos, hanya ada dua orang saja, yaitu korban dan AA. AA juga menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, namun tubuhnya tidak berdaya melawan nafsu bejat AA,” kata Hendro.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Usai dirudapaksa, DBA kemudian mendapat pertolongan dari teman lainnya. Ia lalu dibawa pulang ke rumah dalam kondisi tidak karu-karuan.

Setelah sadar, DBA baru menceritakan semua yang dialami kepada ibunya. Serasa petir menyambar di siang hari, ibu DBA dengan perasaan hancur melaporkannya ke kantor polisi.

“Pelapor (ibu DBA) datang bersama dengan AA, dan dibawa ke SPKT Polrestabes Surabaya, pada tanggal 04 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari,” tandas Hendro.

“Esok harinya, pada tanggal 05 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Kedua pemuda itu ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI