JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumlah sembilan orang. Lima dari pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Lima orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” ucap Ari Dwipayana dalam keterangannya dikutip, Sabtu (11/5/2024).
Pun demikian, Ari belum bisa menyampaikan siapa saja ke sembilan sosok yang akan menjadi pansel tersebut.
Menurutnya nama-nama sembilan calon anggota pansel capim dan Dewas KPK masih dalam proses penggodokan.
Dikatakan Ari, ke sembilan anggota pansel nantinya akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon pimpinan KPK sebelum diproses DPR untuk tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya. (Tim)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com