UNGARAN, KANALINDONESIA.COM : Polisi berhasil meringkus pelaku RA (29) Warga Bayuwangi, Jawa Timur yang berprofesi driver truk logistik karena membawa kabur jenis motor vespa warna putih dengan nopol B 3949 UFM milik warga Banyukuning, Kabupaten Semarang yang terjadi pada 26 April 2024 lalu.
Kapolsek Bandungan, Iptu Jarot Dri Handoko mengatakan, Pelaku mendatangi rumah korban dengan sebelumnya melihat postingan di media sosial facebook dan berkomunikasi dengan korban untuk mengecek kendaraan tersebut dan setelah mengecek serta diperlihatkan surat-surat STNK dan BPKB kendaraan.
“Pelaku beralasan kepada korban untuk test drive dan dalam waktu bersamaan anak korban didalam rumah menangis sehingga konsentrasi korban terbagi antara menemui pelaku dan mengurusi anaknya yang rewel atau menangis dan setelah ditunggu 30 menit pelaku ini tidak kunjung kembali ternyata BPKB dan STNK motor sudah dikantongi pelaku,” ujarnya, kepada wartawan, di kantor Mapolsek Bandungan, Selasa (14/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, merasa ditipu korban langsung melaporkan ke Polsek Bandungan dan anggota Polsek Bandungan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta melakukan pengejaran.
“Pelaku ini bekerja sebagai sopir truck logistic di Kabupaten Semarang dan saat hendak kabur dari Jawa Timur ke Jakarta berhasil diamankan saat berada diatas bis di pintu tol kalikangkung Semarang,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan, Dari keterangan pelaku kendaraan milik korban sudah dijual pada salah satu showroom di Jogja dengan harga Rp 16.000.000 dan pelaku menyampaikan alasan melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi keluarga.
“Saat ini pelaku telah diamankan pada Rutan Polres Semarang, dan kepada pelaku akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan,” ujarnya.
Sementara itu pelaku RA menuturkan, kalau melakukan perbuatan seperti itu karena kepepet untuk kebutuhan keluarga terutama istri meminta uang terus.
“Uang dari penjualan motor tersebut saya belikan susu buat anak saya dan saya khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” pungkasnya.