JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebagai upaya pengumpulan bukti tambahan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Selasa (14/5/2024).
Dua tempat tersebut yaitu Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Maluku Utara.
“Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5/2024), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yaitu Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pun demikian Ali belum bisa menjelaskan, apa saja yang diamankan tim penyidik dari dua lokasi tersebut, sebab penggeledahan masih berlangsung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya