SALATIGA, KANALINDONESIA.COM: Pemkot Salatiga tengah mengupayakan fasilitasi pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan untuk juru parkir di kota Salatiga. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga Yasip Khasani usai kegiatan Pembinaan dan Capacity Building bagi Juru Parkir Kota Salatiga yang diselenggarakan di Hotel Sekuro Beach Jepara, Selasa (14/05). Iuran ini rencananya akan diambilkan dari APBD. Fasilitasi ini dinilai sangat penting karena menaiknya pendapatan yang masuk ke daerah dari retribusi parkir.
Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menerangkan fasilitas pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para juru parkir sangat penting terkait naiknya target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.
“Parkir merupakan sektor informal yang berhubungan erat dengan pemerintah, dengan adanya kenaikan target pendapatan dari sektor parkir, maka salah satu yang akan dibahas adalah usulan fasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir melalui APBD Kota Salatiga. Kami mengucapkan terimakasih kepada panjenengan semua selama ini telah membantu pemerintah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan Kota,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Sri Satuti, mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para juru parkir di kota Salatiga lebih semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih baik serta dapat menjalin kerjasama yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Salatiga sehingga Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan juru parkir menjadi satu tim solid yang dapat melakukan pekerjaan secara bersama.
“Jika tidak ada juru parkir, kami pun tidak bisa apa-apa. Peserta kegiatan ini ada 127 juru parkir sebagai rekan kerja Dishub yang menjadi garda terdepan andalan kami,” jelas Sri Satuti.
Luk-A.