Kirim Surat ke Jokowi Terkait Pansel, Berikut Pesan 9 Mantan Komisioner KPK

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Menjelang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sembilan mantan pimpinan komisi antirasuah bersurat kepada Presiden Jokowi.
Surat yang dikirimkan tersebut berisikan usulan kriteria pembentukan pansel komisioner dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel capim) KPK selesai dibentuk Juni mendatang.

“Sembilan orang mantan komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam rilis yang diterima, Sabtu (18/5/2024).
Surat tersebut mengatasnamakan pimpinan KPK terdahulu, di antaranya Saut Sitomorang hingga Abraham Samad.

Berikut Sembilan mantan pimpinan KPK yang berkirim surat ke Jokowi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)

2. Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)

3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)

5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)

6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)

7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)

8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)

9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)

Dalam surat itu, para mantan pimpinan KPK menyoroti skor indeks persepsi korupsi 2023 yang stagnan di angka 34. Namun peringkatnya turun tajam dari 110 ke 115. Tak hanya itu, pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK menjadi sorotan.

“Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar,” demikian isi surat yang dilihat.

Menyikapi hal ini, sembilan eks pimpinan KPK memandang perlunya pembenahan supaya performa KPK meningkat. Menurutnya, langkah tersebut dimulai dengan proses penjaringan calon pimpinan KPK.

“Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

“Oleh sebab itu, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” sambungnya.

Adapun, kriteria Pansel Capim KPK antara lain memenuhi nilai integritas, tak sekadar rekam jejak hukum, tapi juga etika. Kedua, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi yang terjadi saat ini.

Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi

“Ketiga, independen. Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalkan adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi,” jelasnya.

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI