Home Industry Pil Psikotropika di Surabaya Digerebek Ditresnarkoba Polda Jatim, Amankan 6,7 Juta Butir dan 9Kg Sabu

- Editor

Senin, 20 Mei 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,  KANALINDONESIA.COM: Sebuah home industry yang memproduksi pil psikotropika di Jalan Kertajaya Indah Timur IX No.47 Surabaya digerebek Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim. Polisi amankan dua orang pelaku beserta 9 kilogram sabu dan 6.780.000 butir pil psikotropika, dobel L hingga charnophen.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan pengungkapan home industry tersebut berawal dari petugas menangkap seorang residivis berinisial ADH di sebuah rumah di Jalan Kenjeran Surabaya, pada Rabu (15/5/2024). Dari tangan ADH polisi sita narkotika jenis sabu 9 kilogram dan pil psikotropika sebanyak 3 ribu butir.

Baca Juga :  Kemarau Telah Tiba, Desa-desa Langganan Kekeringan di Ponorogo Mulai Susut Airnya

“ADH warga Sidoarjo merupakan residivis tahun 2020 divonis 5 tahun oleh PN Surabaya, keluar bulan Juni tahun 2023 lalu. Dari tangan pelaku kita sita 9 kilogram sabu dan beberapa ribu pil, sekitar 3 ribuan,” kata Dirmanto saat di lokasi, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari keterangan pelaku ADH dikembangkan lagi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim dan ditemukan sebuah gudang di wilayah Semampir, tepatnya Ampel Surabaya. Di dalamnya terdapat 6 juta butir pil psikotropika.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kemudian menangkap pelaku berinisial MY. Nah dari keterangan MY terungkap lah adanya home industry tersebut. MY juga merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2018 di PN Surabaya dan bebas pada tahun 2022 silam.

“Dari hasil MY ini baru kemudian terungkap adanya rumah yang dipakai sebagai home industry yang rekan-rekan datangi di TKP ini. Semua pil yang disita Polda Jatim 6.780.000 pil berbagai jenis, psikotropika,” ungkapnya.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI