Korwas PPNS Polda Sulsel Apresiasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Selayar

ARSO 22 Mei 2024 KANAL SELAYAR
Korwas PPNS Polda Sulsel Apresiasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Selayar

SELAYAR, KANALINDONESIA.COM: Apresiasi diraih aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan atas capaian dan keberhasilannya dalam melakukan penanganan pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda), terutama pelanggaran tindak pidana ringan (Tipring) menyangkut ternak liar yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Selayar.

Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan yang juga sebagai Penyidik Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar mengutarakan,” sepanjang tahun 2023, berhasil menuntaskan tujuh puluh tujuh kasus pelanggaran Perda dan melimpahkan tujuh kasus dugaan tindak pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda),”ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Eriek Gunawan,” capaian ini, belakangan mengantar Satpol PP Kabupaten Selayar menempati peringkat pertama dalam penanganan pelanggaran perda terbanyak di Sulawesi Selatan,” terangnya.

Betapa tidak, untuk tahun 2021 sampai 2024 saja, aparat Satpol PP telah melimpahkan tujuh belas perkara pelanggaran Perda ke Pengadilan Negeri Selayar yang kesemuanya sudah berkeputusan hukum tetap (incrach, red).