TULUNGAGUNG, KANALINDONESIA.COM: Seorang selebgram Tulungagung JP (28) diciduk polisi lantaran diduga telah ikut mempromosikan sejumlah situs judi online slot. JP diringkus bersama 9 tersangka lainya.
“Hasil patroli Cyber, didapati tersangka JP ini sedang mempromosikan situs judi online pada akun media sosial,” ucap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pengungkapan dugaan kasus judi online slot tersebut merupakan hasil dari upaya keras anggota Polres Tulungagung dalam melakukan patroli siber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tulungagung ini menjelaskan, tersangka JP menerima upah senilai Rp25 juta dalam 1 bulan untuk mempromosikan situs judi online slot.
“Kami masih tidak lanjuti dan akan mengoptimalkan cyber patroli termasuk orang lain di wilayah Tulungagung yang ikut berkolaborasi,” ujar AKBP Arsya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muhammad Nur mengatakan bahwa selebgram tersebut telah mempromosikan situs judi online slot itu selama 6 bulan.
Selain kasus judi online slot, Polres Tulungagung juga telah mengungkap sejumlah tindak pidana perjudian yang lain di wilayah Tulungagung.
“Kami berhasil mengungkap 9 (Sembilan) peristiwa tindak pidana perjudian termasuk sabung ayam di wilayah Polres Tulungagung dengan jumlah 10 tersangka”, ujarnya.
Untuk judi togel mengamankan 7 pelaku yang dimanakan oleh Polsek jajaran, judi sabung ayam mengamankan 2 orang dan judi online 1 orang.
“Pasal yang dikenakan untuk judi togel dan judi sabung ayam Pasal 303 KUHP, sedangkan judi online dikenakan Pasal 45 Ayat (3) JO Pasal 27 Ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) KE-1 KUHP ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara”, pungkasnya. (WA)