Kurir Narkoba Asal Kemangsen Sidoarjo Diamankan Polisi, Terima Upah Satu juta Sekali Kirim

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Kurir narkoba, inisial ADR (25) Asal Dusun Kemangsen kidul, Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/5/2024) ditangkap unit Reskrim Polsek Balongbendo disebuah rumah kontrakan di Perum Quality Garden Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Kepada polisi ADR mengaku kalau Ia disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal namanya, untuk mengantarkan pesanan ke konsumen.
“Saya di telepon seseorang untuk mengantarkan barang ke tempat yang telah ditentukan orang itu. Sekali kirim saya di beri upah 1 juta rupiah,” katanya kepada awak media, pada saat konferensi pers di halaman Mako Polsek Balongbendo.
Pelaku mengakui Ia sudah melakukan pengiriman ini selama tiga kali.
Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim Asy’ari mengatakan kalau sistem yang dipakai antara bandar dan kurir ini dengan cara ranjau.
“Metode yang dipakai untuk mengedarkan barang haram ini menggunakan jaringan terputus, pelaku hanya ditelepon oleh seseorang yang tidak Ia kenal, disuruh meletakkan ketempat yang sudah ditentukan oleh bandar dan diberikan upah satu juta,” kata Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun penjara. (Irwan_kanalindonesia.com)