PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Sonic Nopol: B-4898 TJT l, di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Kec. Palengaan, Pamekasan, yang
berinisial S, Sabtu, 01 Juni 2024, Harus babak belur karena tertangkap tangan warga setempat.
Penangkapan S, tersangka maling motor Honda Sonic Nopol: B-4898 TJT itu, terekam video amatir dan mendadak viral diberbagai medsos seketika itu juga
Beruntung, pelaku pencurian sepeda motor yang dihakimi warga itu kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Palenga’an usai salah satu warga melapor ke pihak Mapolsek setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan kajadian itu.
“Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, telah datang seorang warga Ds. Palengaan Daja melapor ke Polsek Palengaan, bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor dan pelaku tertangkap oleh warga, ” Kata AKP Sri Sugiarto, Kasihumas Polres Pamekasan. Sabtu, (01/06/2024).
Menurut keterangan pelaku pencurian sepeda motor kepada pihak kepolisian setempat, “S” (30th) merupakan warga Karang Penang Sampang.
“S”, dalam aksinya tidak sendirian. Melainkan bersama dengan temannya berinisial “F” yang berhasil lolos dan saat ini menjadi buronan polisi.
“Tersangka “S” yang tertangkap tangan merupakan warga karang Penang Sampang. Hasil pemeriksaan ada BAP nya, biarin kalo dia bohong.” Tegas AKP Sri Sugiarto, Kasihumas Polres Pamekasan.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek dan anggota kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan mencatat keterangan saksi.
“Petugas, juga sudah mengantongi nama temannya, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap, ” Ungkap AKP Sri.
Untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Sonic Nopol: B-4898 TJT saat ini sementara diamankan di Polsek Palenga’an Pamekasan.(Ng/Rm/Red).