Baru 3 Hari Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus 21 Tersangka Dari 19 Kasus

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebelum sampai 12 hari menggelar operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya telah mengungkap 19 kasus dan mengamankan 21 tersangka. selama 3 hari saja puluhan pelaku kejahatan jalanan yakni Curat, Curas dan Curanmor berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim beserta Polsek jajaran.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dari total kasus yang diungkap, terdiri dari 16 kasus dan 16 tersangka, curas sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka, curat 2 kasus 2 tersangka, dan 1 kasus sajam 1 tersangka.

“Jumlah kasus yang kami ungkap masih ada dan dalam waktu tiga hari akan dirilis lagi,” kata Hendro, Rabu (5/6/2024).

Hendro merinci, Reskrim Polsek Wonokromo amankan 5 orang pelaku yang beraksi di Jalan Wonokitri Surabaya, area parkir Mangga Dua Jalan Jagir Wonokromo.

Untuk barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan roda dua yakni Honda Beat.

Polsek Karangpilang dengan 2 tersangka yang beraksi di Indomaret jalan Raya Menganti. Barang buktinya, 1 unit kendaraan Honda Vario, STNK, kunci shock dan rekaman kamera CCTV.

Reskrim Polsek Sukolilo dengan 2 tersangka. Mereka beraksi di kantor KUA Gebang Putih, pos jalan gedung Tomas dan jalan Klampis Ngasem Keputih . Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan sepeda motor.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Sementara Polsek Lakarsantri membekuk 2 tersangka yang beraksi di jalan Bungkal dan Vinmart jalan Jeruk dengan barang bukti kunci T, 1 unit kendaraan, STNK, serta 1 unit kendaraan sebagai sarana.

Dan dari Jatanras Reskrim mengamankan dua tersangka yang beraksi di jalan Pandegiling Surabaya dengan barang bukti satu unit HP serta satu unit sepeda motor.

“Hal ini adalah komitmen dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menumpas segala tindak pidana termasuk salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Fotografer: Ar1_kanalindonesia.com

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI