SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebelum sampai 12 hari menggelar operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya telah mengungkap 19 kasus dan mengamankan 21 tersangka. selama 3 hari saja puluhan pelaku kejahatan jalanan yakni Curat, Curas dan Curanmor berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim beserta Polsek jajaran.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dari total kasus yang diungkap, terdiri dari 16 kasus dan 16 tersangka, curas sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka, curat 2 kasus 2 tersangka, dan 1 kasus sajam 1 tersangka.
“Jumlah kasus yang kami ungkap masih ada dan dalam waktu tiga hari akan dirilis lagi,” kata Hendro, Rabu (5/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendro merinci, Reskrim Polsek Wonokromo amankan 5 orang pelaku yang beraksi di Jalan Wonokitri Surabaya, area parkir Mangga Dua Jalan Jagir Wonokromo.
Untuk barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan roda dua yakni Honda Beat.
Polsek Karangpilang dengan 2 tersangka yang beraksi di Indomaret jalan Raya Menganti. Barang buktinya, 1 unit kendaraan Honda Vario, STNK, kunci shock dan rekaman kamera CCTV.
Reskrim Polsek Sukolilo dengan 2 tersangka. Mereka beraksi di kantor KUA Gebang Putih, pos jalan gedung Tomas dan jalan Klampis Ngasem Keputih . Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan sepeda motor.
Sementara Polsek Lakarsantri membekuk 2 tersangka yang beraksi di jalan Bungkal dan Vinmart jalan Jeruk dengan barang bukti kunci T, 1 unit kendaraan, STNK, serta 1 unit kendaraan sebagai sarana.
Dan dari Jatanras Reskrim mengamankan dua tersangka yang beraksi di jalan Pandegiling Surabaya dengan barang bukti satu unit HP serta satu unit sepeda motor.
“Hal ini adalah komitmen dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menumpas segala tindak pidana termasuk salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com
Fotografer: Ar1_kanalindonesia.com