PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Penyelidikan lebih lanjut tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi gebyar batik pamekasan, hingga saat ini terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Tiem Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.
Dalam proses penyeledikan tersebut, Tiem Penyidik Polres Pamekasan sudah melakukan perampungan keterangan dari pihak-kihak saksi.
Upaya konfirmasi permintaan keterangan saksi-saksi itu, pasalnya telah dilakukan lebih dari satu orang. Salah satunya, yakni dari Disperindag Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim polres Pamekasan juga menegaskan bahwa hasil audit dari inspektorat juga sudah diterima oleh Tiem Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan sejak dua pekan lalu.
“Hasil audit itu masih dalam materi penyelidikan dan pembahasan. Makanya, nanti dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan sejelas-jelasnya tentang progres hasil penyelidikan.” Kata AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim polres Pamekasan. Selasa, (04/06/2024).
Sementara itu, KD, Salah satu pengusaha batik yang dilibatkan dalan kegiatan gebyar batik saat dikonfirmasi secara terpisah menyatak banyak yang merugi. Alasannya, mereka yang dilibatkan dalam kegiatan itu banyak yang tidak dibayar.
“Dari kegiatan itu kami sudah banyak biaya yang telah kami keluarkan, dengan harapan batik kami juga bisa laku laris terjual. Namun mirisnya, barang kami tidak laku, dan kamipun sampai saat ini belum dibayar oleh pihak penyelenggara kegiatan.” Tutup KD.
Dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan itu, Tiem Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan mengakui sangat berhati-hati dalam melakukan pendalaman kasus bersama pihak inspektorat pamekasan.(Ng/Rm/Red).