MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Madiun resmikan Rumah Terapi untuk masyarakat berkebutuhan khusus dan kurang mampu di Jalan Ngrayung, Kecamatan Wungu, Selasa (30/7/2024) pagi.
Pasien dengan kebutuhan khusus yang berobat tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah warga berkebutuhan khusus di kabupaten Madiun jumlahnya sekitar 4.449 orang. Dari jumlah tersebut, 10 persen diantaranya adalah anak anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kadinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, rumah terapi ini dikhususkan untuk menangani anak anak difabel, khususnya dari masyarakat miskin
“Terapi penting karena mengubah pola perilaku mereka, seperti pengidap Autis bisa diterapi sampai keaktifannya berkurang. Begitu juga dengan polio, tuna rungu, dan tuna netra,” ujar Agung.
Rumah terapi tersebut di gawangi 50 terapis, dan sudah disiapkan di dalam fasilitas tersebut. Bahkan sebelum diresmikan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan pengujian dengan melibatkan 20 anak hiperaktif.
“Masyarakat Kabupaten Madiun cukup langsung datang, gratis, apalagi selama ini mereka ada keluhan mau terapi ke tempat swasta, tetapi tidak punya uang,” ungkapnya.
Ia berharap, para penyandang disabilitas menjadi sembuh, dan mandiri, serta tidak membebani orang tua, maupun keluarga terdekatnya.
“Tidak ada pungutan. Semua alat terapi bantuan dari Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Salah Satu Ibu Rumah Tangga Lufita (33), berharap, fasilitas di rumah terapi dapat menunjang perkembangan buah hatinya, Ainun (10), yang mengidap Cerebral Palsy (CP).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com