BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah melewati proses tawar – menawar dan negosiasi yang alot. Karena pihak DPRD Bangkalan – Jatim hanya minta perwakilan pengunjuk rasa saja yang boleh masuk ke gedung DPRD Bangkalan untuk menyampaikan aspirasinya.
Tak terelakan pengunjuk rasa yang tidak mau memenuhi permintaan tersebut dan tetap ingin masuk kedalam gedung wakil rakyat Bangkalan. Adu kekuatan dan saling dorong antar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan dengan aparat keamanan (Polres Bangkalan). Hingga barikade aparat keamanan yang terbilang ketat tersebut. Jebol karena tidak mampu membendung gelombang unjuk rasa yang melakukan perlawanan untuk bisa menerobos pintu pagar gedung DPRD Bangkalan.
Massa HMI Bangkalan berhasil masuk halaman gedung DPRD namun tetap tidak diperbolehkan masuk ke gedung wakil rakyat tersebut. Disusul bergabungnya puluhan massa PMII Bangkalan dan dari Front Perjuangan Rakyat Demokrasi Bangkalan. Mereka membakar ban bekas yang menimbulkan asap tebal dan bau karet menyengat. Tidak menghalangi para orator dari kordinator lapangan (korlap) HMI, PMII dan Front Perjuangan Rakyat Peduli Demokrasi Bangkalan secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutanya yang nyaris sama. Yakni agar DPRD Bangkalan menolak revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomer 60/PUU-XXII/2024 serta meminta KPU Bangkalan segera mengeksekusi keputusan MK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu 2×24 jam kami minta pimpinan DPRD Bangkalan mengirim surat ke DPR RI untuk menolak revisi keputusan MK dan KPU Bangkalan segera mengekskusi keputusan MK tersebut,” ujar Korlap Front Perjuangan Rakyat Peduli Demoktasi Bangkalan, Dasuki Rahmad, Jum’at, (23/8/2024).
Sementara itu, dari pihak legislatif sendiri, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurahman didampingi Sekwan Bangkalan yang baru Rudiyanto. Siap mendukung dan mengapresiasi permintaan darivpengunjuk rasa.
“Akan segera saya sampaikan tuntutan saudara ke DPR RI, “pungkas Fatkurahman. (sumaryanto_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com