NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Ngawi bersama petugas Pehutani mengamankan 6 orang pelaku pencurian tebu di lahan Perhutani.
Total tebu yang dicuri oleh pelaku tersebut mencapai 8,7 ton. Saat ini barang bukti truk dan tebu diamankan di Perum Perhutani Ngawi.
Keenam pelaku tersebut yakni mulai dari pelaku yang menyuruh, buruh tebang dan juga driver.
Wakil ADM Perum Perhutani Ngawi Timur, Budi Sulaksana menjelaskan, lokasi pencurian tebu berada di petak 74 B2 RPH Gondang BKPH Kedawak Selatan.
Lokasi tersebut saat ini tengah dilakukan tebangan tebu Agroforesty Tebu Mandiri (ATM) Perum Perhutani.
“Modus yang dilakukan pelaku yakni, saat petugas pulang datang pelaku dengan kendaraan truk yang selanjutnya melakukan pencurian tebu tersebut,”ucap Budi.
Menurutnya kasus pencurian tersebut berlangsung dua hari, pada tanggal 17 September komplotan pelaku mencuri 5,7 ton tebu, selanjutnya tanggal 18 September pelaku mencuri 3 ton tebu hingga akhirnya diamnkan petugas.
Kerugian akibat pencurian itu yakni mencapai Rp8,4 juta.
Kasus pencurian tebu tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Ngawi berikut ke 6 pelaku yang diamankan.
Sementara barang bukti truk berikut tebu curian diamankan di kantor Perhutani Ngawi.(Rzl)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com