BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tinggal 64 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan – Jatim minta agar para generasi muda dan pemilih pemula yang sebagian besar dikenal sudah Melek Digital dan memiliki hak pilih. Agar ikut serta awasi jalanya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan Bupati – Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan, Akhmad Mustain Saleh pada acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada bersama Pemilih Pemula dan Pengurus OSIS se – Kabupaten Bangkalan. Bertempat di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Selasa, (24/9/2024).
“Saya minta para generasi muda dan pemilih pemula ikut membantu Bawaslu Bangkalan. Awasi jalannya pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dengan memanfaatkan gadget dan sosmed sebagai sarana pengawasan, ” pinta Mustain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mustain, permintaan tersebut disampaikan mengingat jumlah komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten Bangkalan cuma 5 orang. Di kecamatan 3 personil. tingkat desa 1 dan TPS juga 1. Oleh karena itu peran pelajar yang telah memiliki hak pilih nantinya akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bangkalan. Termasuk menentukan calon pemimpin masa depan di Kabupaten Bangkalan.
Lebih lanjut Mustain menjelaskan bawa para pemilih pemula yang sebagian besar berstatus pelajar dan jumlahnya dikisaran 60 persen. Bisa mengambil peran di pengawas partisipatif. Serta sebagai corongnya Bawaslu Bangkalan dalam mengawasi kecurangan yang diduga terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, Mustain juga berpendapat gen Z yang sudah memiliki gawai yang mumpuni serta aktif di medsos. Setidaknya bisa membantu dan memantau kecurangan yang mungkin terjadi pada saat masa kampanye maupun pencoblosan. Bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu Bangkalan.
“Silahkan laporkan ke Bawaslu Bangkalan bila menemukan indikasi kecurangan yang sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU maupun Bawaslu lewat potho dan rekaman vidio, “pungkas Mustain. (sumaryanto_kanalindonesia.com).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com