KOTA MALANG, KANALINDONESIA.COM : Kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, lwan Kurniawan terkait penanganan dan pengelolaan sampah terus dilakukan.
Sebab, Kota Malang menjadi satu dari enam Kabupaten/Kota yang dipilih sebagai pilot project penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).
Bahkan, Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta tim juga sudah melakukan peninjauan TPA Supit Urang di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Dari hasil tinjauan itu, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP, dengan diperkuat keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan
Ditanya awak media, Iwan mengatakan pihaknya membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang. Dinas lingkungan hidup (DLH) sudah mengusulkan anggaran, rencana lahan sekitar 2 hektar dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” ujarnya, Rabu (09/10/2024).
Iwan menjelaskan, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang.
Sebab, rencananya pengolahan sampah dilakukan memakai sistem Economic Cercular. Dengan begitu, cara ini bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Metode sanitary Landfill dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain, belum bisa menyelesaikan masalah. Namun, jika melalui program sirkular ekonomi, ini bisa menuntaskan masalah dan juga memberikan pendapatan daerah maupun masyarakat,” terangnya.
Iwan pun juga meminta doa restu dan dukungan agar program LSDP ini dapat berjalan lancar. Dirinya pun juga akan terus memantau kesiapan penerapan LSDP di Kota Malang.
“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa berjalan, baik di tahun 2025 maupun 2026. Semua masih berproses, nanti akan diputuskan setelah annual work plan dari pemerintah pusat. Kesiapan daerah akan menjadi salah satu tolok ukur dari pelaksanaan program ini,” tukasnya. (Oky).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com