JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir 2.082.120 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses ini dilakukan KPU dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Dan pelaksanaannya dilakukan di gedung tenis indoor Pemkab Jombang.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, bahwa proses penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pilkada serentak.
“Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang,” kata Udik, Jum’at 1 November 2024.
Dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, KPU berharap agar pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari kedepan.
“Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain dilipat, surat suara ini juga akan dilakukan perhitungan serta sortir. Dan bila nantinya ada surat suara yang rusak atau kurang, bisa segera dilakukan retur.
“Jadi ini tidak hanya sortir lipat, tapi juga menghitung, bilamana di kotak (boks kemasan surat suara) kurang dari jumlahnya,” tuturnya.
“Satu kotak itu kan isinya 2.000, kalau dibuka jumlahnya tidak 2.000, nah itu harus dicatat dan dimasukkan lembar kontrol. Lembar kontrol, yang dibuat oleh KPU Jombang, nah perlakuannya itu nanti kita akan lakukan retur ya pada penyedia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa untuk proses, sortir, perhitungan dan pelipatan surat suara yang dilakukan hari ini, dimulai dari surat suara untuk pilkada Jombang.
“Iya ini yang dilakukan pelipatan, sortir dan perhitungan surat suara yang untuk pilkada Jombang dulu. Setelah selesai baru yang surat suara untuk pilihan gubernur,” ujarnya.
Ia merinci untuk surat suara yang dilakukan proses perhitungan, sortir dan pelipatan ini jumlah totalnya ada 2.082.120 surat suara.
“Totalnya ada 1.041.060 surat suara, itu untuk pilkada Jombang, kalau total ada 2.082.120 untuk Pilgub dan Pilbup, dan itu dalam 6 hari harus selesai,” tuturnya.
Sementara itu, Lina salah satu PPS dari Desa Gudo, Kecamatan Gudo, mengaku sengaja mengikuti proses pelipatan, sortir dan perhitungan surat suara, selama 2 hari kedepan.
Ia pun menyebut bahwa selama dua hari ia dan tim ditargetkan untuk menyelesaikan 2.000 surat suara.
“Ini melakukan pelipatan surat suara, dan dari PPK kita ditentukan waktunya selama 2 hari dan untuk 1 harinya 3 orang. Dan juga harus bawa alat ini untuk melipat. Ini 2 hari untuk Kecamatan Gudo. Mulai pagi targetnya sampai jam 4 sore. Satu tim 2.000,” katanya.(Elo)

