Komisi A DPRD Jatim Respon Positif Pemberantasan Judi Online Bersama Kominfo akan Lakukan Pencegahan di Masyarakat

ANANG 10 Nov 2024
Komisi A DPRD Jatim Respon Positif Pemberantasan Judi Online Bersama Kominfo akan Lakukan Pencegahan di Masyarakat

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto memberantas Judi Online , mendapat dukungan dari Komisi DPRD Jatim.
Anggota Komisi Eko Yunianto menegaskan komisinya sedang merumuskan bagaimana Komisinya bisa mensupport kebijakan atas penyakit masyarakat yang adiktif dan merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Judi online itu sudah sangat meresahkan masyarakat di Jawa Timur, karena itu kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat memberantas judi online sebagai salah satu prioritas program Presiden Prabowo Subianto,” ujar politikus PDIP Iini saat dikonfirmasi Sabtu (9/11/2024).

Dukungan Komisi A DPRD Jatim, kata Eko bukan hanya pernyataan. Tetapi juga akan diaplikasikan dalam bentuk dukungan moril dan anggaran kepada Dinas Kominfo Jatim untuk berperan lebih aktif membantu Kementerian Komunikasi dan Digital RI memberantas judi online sesuai dengan kewenangan yang dimiliki

“Kami akan perjuangkan program tersebut mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD Jatim 2025 yang masih dalam pembahasan di DPRD Jatim,” terang pria asal Lumajang ini.

Eko Yunianto mengaku banyak mendapat laporan masyarakat terkait dampak dari maraknya judi online. Diantaranya, perceraian rumah tangga, gangguan kejiwaan, PHK (pengangguran), terjerat pinjol, kriminalitas bahkan pembunuhan.


“Perang melawan judi online itu tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena itu pemerintah perlu merangkul mereka semua agar gerakan ini bisa lebih massif sehingga hasilnya juga sesuai dengan harapan semua pihak,” jelas Eko.


Kendati tidak mudah namun pemerintah tidak boleh menyerah dan kalah melawan bandar judi online. Mengingat, yang menjadi korban adalah rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya negara ini yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Menurut data demografi saat ini, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13 persen atau 520.000 orang.Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang.

Presiden Prabowo Subianto tegas meminta judi online untuk diberantas. Selain judi online, Prabowo juga meminta korupsi diberantas. Arahan Prabowo berantas judi online juga diungkapkan oleh Wakil Mendagri Bima Arya. Arahan tegas berantas judi online turut disampaikan kepada aparat penegak hukum.Bima mengatakan Prabowo meminta jajarannya tak takut berantas judi online untuk membela rakyat. Sebab, pejabat dibayar oleh rakyat.

“Kita dibayar oleh rakyat, kita harus bela rakyat, jangan takut berantas korupsi dan judi online,” imbuhnya.”Karena kalau pemborosan dihilangkan, judi online diberantas, maka akan banyak yang bisa kita salurkan untuk kebutuhan rakyat,” pungkasnya

Nang