YOGYAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemda DIY akan memberikan penghargaan pada 28 individu berprestasi luar biasa dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan DIY. Penghargaan akan diberikan pada Kamis (28/11) mendatang, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi pada konferensi pers, Selasa (26/11) di Hotel Cavinton, Yogyakarta mengatakan, akan ada 4 jenis pada penghargaan bertajuk Anugerah Kebudayaan DIY tersebut. Anugerah Maha Adi Dharma Budaya akan diberikan oleh Gubernur DIY, Anugerah Maha Bakti Budaya oleh Wagub DIY, Adikara Cipta Budaya oleh Sekda DIY dan Penghargaan Upakarya Budaya pada bidang kebudayaan dan lainnya.
Dian menjelaskan, Anugerah Maha Adi Dharma Budaya memiliki berbagai kriteria penilaian. Kriteria tersebut adalah berjasa luar biasa di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Darmabakti dan jasanya dalam bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY, nasional, dan/atau internasional. Secara tekun dan gigih berkomitmen mendarmakan diri untuk melestarikan objek kebudayaan yang langka atau nyaris punah. Mewariskan keahliannya kepada generasi muda/menyiapkan generasi penerusnya. Menjadi satu-satunya individu yang menjadi maestro terkait objek kebudayaan tersebut. Berusia di atas 60 tahun dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 35 tahun.
Anugerah Maha Bakti Budaya memiliki kriteria Berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY dan nasional. Secara tekun dan gigih mengabdikan diri untuk melestarikan objek kebudayaan. Secara aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda/ menyiapkan generasi penerusnya dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 20 tahun.
Penghargaan Adikara Cipta Budaya memiliki kriteria berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi DIY. Selanjutnya, darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY. Menciptakan karya yang menjadi inspirasi bagi masyarakat DIY. Selanjutnya, telah berkiprah di bidang kebudayaan sekurang-kurangnya 10 tahun.
“Penghargaan Upakarya Budaya memiliki kriteria melahirkan gagasan, pemikiran, dan tindakan yang berpengaruh besar dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan. Menunjukkan dedikasi dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan yang ditekuni minimal 10 tahun. Juga memiliki kontribusi aktif dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan objek kebudayaan yang ditekuni di DIY,” jelas Dian.
Dian menambahkan, Anugerah Kebudayaan ini diharapkan mampu memberikan ruang apresiasi penuh kepada masyarakat. Khususnya, para pegiat dan tokoh yang memiliki daya aruh dalam proses pemeliharaan dan pengembangan ekosistem kebudayaan yang ada di DIY. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi secara aktif terhadap upaya pelestarian kebudayaan melalui para pegiat dan tokoh di bidang kebudayaan.
“Anugerah Kebudayaan DIY ditujukan untuk meningkatkan dampak sosial budaya, dalam bentuk dukungan moral dan motivasi. Ini ditujukan kepada para pelaku dan objek yang masuk dalam ekosistem kebudayan agar berkembang, berprestasi, dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan,” jelas Dian.
Priyo Dwiarso, Ketua Dewan Kebudayaan DIY mengatakan, kategori penerima penghargaan adalah maestro atau mpu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada budaya yang langka atau nyaris punah dan mewariskan keahliannya kepada generasi muda. Disusul oleh Pelaku dan Pelestari yang merupakan komunitas atau individu yang memiliki integritas (personalitas dan kreativitas) untuk menggali, menjaga, mengembangkan, dan melindungi karya budaya.
“Prestasinya memperlihatkan dedikasi dalam konteks pelestarian, menjaga, melindungi, dan menggali karya budaya yang telah ada, serta mempertahankan, membina dan mengembangkan dan memanfaatkan keberadaannya sehingga mendorong pelibatan masyarakat,” ungkap Priyo.
Priyo mengatakan, untuk kategori pelopor, pembaharu dan kreator, adalah individu atau komunitas yang menciptakan karya seni di bidang seni rupa, seni tari, seni musik/karawitan, seni teater/pedalangan, seni sastra, seni film/multimedia, seni arsitektur, mode busana (fashion), dan lain-lain. Prestasi mereka wajib memperlihatkan pembaruan penciptaan karya seni yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, menunjukkan nilai kepeloporan yang menjadi inspirasi monumental bagi masyarakat, serta berkontribusi pada konteks kemajuan bidang seni yang ditekuninya.(Tim/jogjaprov )
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com