DIY Akan Berikan Anugerah Kebudayaan pada 28 Individu Pegiat Budaya

- Editor

Selasa, 26 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: harianjogja.com

foto: harianjogja.com

YOGYAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemda DIY akan memberikan penghargaan pada 28 individu berprestasi luar biasa dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan DIY. Penghargaan akan diberikan pada Kamis (28/11) mendatang, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi pada konferensi pers, Selasa (26/11) di Hotel Cavinton, Yogyakarta mengatakan, akan ada 4 jenis pada penghargaan bertajuk Anugerah Kebudayaan DIY tersebut. Anugerah Maha Adi Dharma Budaya akan diberikan oleh Gubernur DIY, Anugerah Maha Bakti Budaya oleh Wagub DIY, Adikara Cipta Budaya oleh Sekda DIY dan Penghargaan Upakarya Budaya pada bidang kebudayaan dan lainnya.

Dian menjelaskan, Anugerah Maha Adi Dharma Budaya memiliki berbagai kriteria penilaian. Kriteria tersebut adalah berjasa luar biasa di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Darmabakti dan jasanya dalam bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY, nasional, dan/atau internasional. Secara tekun dan gigih berkomitmen mendarmakan diri untuk melestarikan objek kebudayaan yang langka atau nyaris punah. Mewariskan keahliannya kepada generasi muda/menyiapkan generasi penerusnya. Menjadi satu-satunya individu yang menjadi maestro terkait objek kebudayaan tersebut. Berusia di atas 60 tahun dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 35 tahun.

Anugerah Maha Bakti Budaya memiliki  kriteria Berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY dan nasional. Secara tekun dan gigih mengabdikan diri untuk melestarikan objek kebudayaan. Secara aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda/ menyiapkan generasi penerusnya dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 20 tahun.

Penghargaan Adikara Cipta Budaya memiliki kriteria berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi DIY. Selanjutnya, darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat DIY. Menciptakan karya yang menjadi inspirasi bagi masyarakat DIY. Selanjutnya, telah berkiprah di bidang kebudayaan sekurang-kurangnya 10 tahun.

“Penghargaan Upakarya Budaya memiliki kriteria melahirkan gagasan, pemikiran, dan tindakan yang berpengaruh besar dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan. Menunjukkan dedikasi dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan yang ditekuni minimal 10  tahun. Juga memiliki kontribusi aktif dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan objek kebudayaan yang ditekuni di DIY,” jelas Dian.

Dian menambahkan, Anugerah Kebudayaan ini diharapkan mampu memberikan ruang apresiasi penuh kepada masyarakat. Khususnya, para pegiat dan tokoh yang memiliki daya aruh dalam proses pemeliharaan dan pengembangan ekosistem kebudayaan yang ada di DIY. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi secara aktif terhadap upaya pelestarian kebudayaan melalui  para pegiat dan tokoh di bidang kebudayaan.

“Anugerah Kebudayaan DIY ditujukan untuk meningkatkan dampak sosial budaya, dalam bentuk dukungan moral dan motivasi. Ini ditujukan kepada para pelaku dan objek yang masuk dalam ekosistem kebudayan agar berkembang, berprestasi, dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan,” jelas Dian.

Priyo Dwiarso, Ketua Dewan Kebudayaan DIY mengatakan, kategori penerima penghargaan adalah maestro atau mpu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada budaya yang langka atau nyaris punah dan mewariskan keahliannya kepada generasi muda. Disusul oleh Pelaku dan Pelestari yang merupakan komunitas atau individu yang memiliki integritas (personalitas dan kreativitas) untuk menggali, menjaga, mengembangkan, dan melindungi karya budaya.

“Prestasinya memperlihatkan dedikasi dalam konteks pelestarian, menjaga, melindungi, dan menggali karya budaya yang telah ada, serta mempertahankan, membina dan mengembangkan dan memanfaatkan keberadaannya sehingga mendorong pelibatan masyarakat,” ungkap Priyo.

Priyo mengatakan, untuk kategori pelopor, pembaharu dan kreator, adalah individu atau komunitas yang menciptakan karya seni di bidang seni rupa, seni tari, seni musik/karawitan, seni teater/pedalangan, seni sastra, seni film/multimedia, seni arsitektur, mode busana (fashion), dan lain-lain. Prestasi mereka wajib memperlihatkan pembaruan penciptaan karya seni yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, menunjukkan nilai kepeloporan yang menjadi inspirasi monumental bagi masyarakat, serta berkontribusi pada konteks kemajuan bidang seni yang ditekuninya.(Tim/jogjaprov )

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KEAI Yogya Gandeng UKDW Adakan Pelatihan AI untuk Guru SD se DI Yogyakarta
Dugaan Politik Uang Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta di Kapanewon Minggir
Pemkot Yogyakarta Apresiasi 10 Warga Pemenang Pengawasan Pajak Daerah
Graha Budaya TBEG Yogyakarta Siap Dibuka 2025
Festival Batik Ala OPD, Direktur RSUD Samart Pamekasan Tampil Dengan Ciri Khas Pamekasan
Festival Batik Hari Jadi Pamekasan ke-494 dan Kasus Dugaan Gebyar Batik 2022 Yang Belum Tuntas
105 UMKM di Pamekasan Meriahkan Bazar Bersinergi
Arema FC Pecundangi Barito Putera Di Pekan 10 Liga 1 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:44 WIB

KEAI Yogya Gandeng UKDW Adakan Pelatihan AI untuk Guru SD se DI Yogyakarta

Selasa, 26 November 2024 - 21:39 WIB

DIY Akan Berikan Anugerah Kebudayaan pada 28 Individu Pegiat Budaya

Minggu, 24 November 2024 - 08:43 WIB

Dugaan Politik Uang Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta di Kapanewon Minggir

Rabu, 20 November 2024 - 09:38 WIB

Pemkot Yogyakarta Apresiasi 10 Warga Pemenang Pengawasan Pajak Daerah

Senin, 18 November 2024 - 15:30 WIB

Graha Budaya TBEG Yogyakarta Siap Dibuka 2025

Kamis, 7 November 2024 - 16:48 WIB

Festival Batik Ala OPD, Direktur RSUD Samart Pamekasan Tampil Dengan Ciri Khas Pamekasan

Kamis, 7 November 2024 - 10:40 WIB

Festival Batik Hari Jadi Pamekasan ke-494 dan Kasus Dugaan Gebyar Batik 2022 Yang Belum Tuntas

Selasa, 5 November 2024 - 10:22 WIB

105 UMKM di Pamekasan Meriahkan Bazar Bersinergi

KANAL TERKINI

KANAL BLITAR

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Des 2024 - 21:20 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/