JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) hingga saat ini terus mencari buron kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dengan memperbaharui surat daftar pencarian orang (DPO).
Buronan KPK itu sudah buron selama 4 tahun sejak 2020 lalu.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron tertanggal 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
Di situ juga dijelaskan identitas lengkap Harun, mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, NIK, nomor paspor, hingga ciri fisik.
KPK menampilkan 4 foto Harun yang berbeda. Ada yang formal hingga menampilkan gaya tangan metal.
Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Pakar Nilai Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Bentuk Keprihatinan
Empat foto itu ditampilkan di surat daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.
Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.(Tim)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com