NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Kejari Ngawi, Jawa Timur membagi-bagikan kaos dan stiker anti korupsi kepada tukang becak, pengendara sepeda motor dan mobil. Bagi-bagi kaos dan stiker ini dalam rangka memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Menurut Susanto Gani, kepala Kejari Ngawi,” hari ini kita mengadakan rangkaian dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang diperingati pada tanggal 9 Desember 2024,”ucapnya.
Kemarin dirinya sudah melakukan rangkaian kegiatan mulai penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa dan camat se Kabupaten Ngawi.
“Hari ini kita melakukan upacara hari anti korupsi sedunia dan dilanjut dengan pembagian stiker dan kaos. Kita melakukan kegiatan ini agar masyarakat lebih melek lagi terhadap kegiatan-kegiatan anti korupsi sedunia terutama di Kabupaten Ngawi,”terangnya.
Harapannya dari kegiatan anti korupsi sedunia ini, agar korupsi di wilayah Ngawi bisa dikurangi atau dinihilkan, supaya pembangunan terus berjalan dengan baik.(rzl)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com