KPU Kabupaten Malang Beri Santunan Kepada 2 Petugas TPS Yang Meninggal Dunia

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, KANALINDONESIA.COM ; Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memberikan santunan kepada keluarga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia dalam bertugas.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu (11/12/2024).

Mahardika mengatakan, terdapat 2 laporan petugas TPS yang meninggal dunia dan sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Benar, ada 2 laporan yang kami terima. Pertama, atas nama Saifudin (Anggota KPPS TPS 07) Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Serta atas nama Iyan Hartono (Petugas Keamanan TPS 15) Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir,” ucapnya, Rabu (11/12/2024).

Mahardika menjelaskan, bahwa petugas bernama Saifudin meninggal dunia setelah bertugas dan tersengat aliran listrik saat banjir di Desa Gajahrejo pada hari Rabu (27/11) lalu.

“Untuk saudara Iyan Hartono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tanggal (05/12) kemarin, saat distribusi logistik ke tingkat kecamatan,” tuturnya.

Mahardika menambahkan, untuk santunan tersebut sudah diserahkan kepada para keluarga melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk alm Saifudin sudah diberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 Juta. Untuk alm Iyan Hartono, biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, karena dari almarhum sendiri tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris,” tukasnya. (Oky)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Pakar Hukum Pidana Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo : RUU KUHP, Tunda Saja Pengesahanya
Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP
Seminar Nasional di UMM Soroti Implikasi RUU KUHAP, Hukum Haruslah Clear dan Precise agar Tidak Merusak Peradaban
Siap-siap, PLN Mobile Proliga 2025 Hadir Lagi di Series Malang
Gelar Raker Gabungan, DRPD Kota Malang Minta OPD Tegas dalam Perijinan Minol dan Pajak Hiburan
Resmi, Ze Gomes Jadi Pelatih Kepala Arema FC
PT. AABBI Layangkan Somasi Ke 3 Tim Yang Menggunakan Nama Arema
Luar Biasa ! Startup Mebiso Tembus 5 Besar Di Kompetisi SheHacks Innovate 2024

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:29 WIB

Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:21 WIB

Seminar Nasional di UMM Soroti Implikasi RUU KUHAP, Hukum Haruslah Clear dan Precise agar Tidak Merusak Peradaban

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:35 WIB

Siap-siap, PLN Mobile Proliga 2025 Hadir Lagi di Series Malang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:26 WIB

Gelar Raker Gabungan, DRPD Kota Malang Minta OPD Tegas dalam Perijinan Minol dan Pajak Hiburan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:46 WIB

Resmi, Ze Gomes Jadi Pelatih Kepala Arema FC

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:18 WIB

PT. AABBI Layangkan Somasi Ke 3 Tim Yang Menggunakan Nama Arema

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:39 WIB

KPU Kabupaten Malang Beri Santunan Kepada 2 Petugas TPS Yang Meninggal Dunia

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:15 WIB

Luar Biasa ! Startup Mebiso Tembus 5 Besar Di Kompetisi SheHacks Innovate 2024

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Kasad Ingatkan Prajurit untuk Konsisten dan Fokus pada Pengabdian

Sabtu, 8 Feb 2025 - 22:22 WIB