CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang semakin marak di masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan terjangkau di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Sebelumnya, OJK Cirebon telah menyelenggarakan deklarasi untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal yang mencakup investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kabupaten Majalengka, dan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam momentum kegiatan funwalk Jelajah Kota Wali 2024 bertema “Kampung Semanggi: Kolaborasi dalam Mendorong Inklusi Keuangan melalui Semarak Sinergi Pasar Rakyat di Ciayumajakuning” tanggal 7 Desember 2024 di Kota Cirebon.
Beberapa program OJK Cirebon yang akan terus digencarkan di tahun 2025 diantaranya:
Menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, Akademisi, Lembaga Pendidikan, Pesantren, Industri Jasa Keuangan, Asosiasi, dan Media Massa untuk meningkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan
Salah satu fokus utama OJK Cirebon adalah meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat Ciayumajakuning.
OJK Cirebon telah menyusun strategi kolaborasi bersama dengan stakeholders terkait untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, kuliah umum, sarasehan, dan kampanye digital yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang konsep perencanaan keuangan yang baik, cara mewaspadai dan mengenali ciri-ciri investasi ilegal, memahami risiko pinjaman online tanpa izin, dan dampak buruk perjudian online. Melalui langkah ini, OJK berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan.
OJK juga akan menyusun program edukasi dan pelatihan (Training of Trainer) mengenai keuangan syariah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat, memperluas inklusi keuangan syariah, serta mendorong pertumbuhan sektor keuangan berbasis syariah yang berkelanjutan.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai produk keuangan syariah yang dapat diakses untuk mendukung kebutuhan finansial mereka.
Pengawasan dan Penindakan Tegas
Dalam rangka mencegah meluasnya aktivitas keuangan ilegal serta membatasi ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, OJK Cirebon bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) untuk melakukan pengawasan intensif.
Di samping itu, OJK Cirebon juga terus melakukan monitoring terhadap industri jasa keuangan yang berada di wilayah kerja guna mencegah kerugian masyarakat.
Hingga November 2024, SATGAS PASTI telah menghentikan dan memblokir 9.610 portal pinjol ilegal, 1.528 entitas investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Tindakan hukum terhadap pelaku juga sedang diproses dan langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Layanan Pengaduan untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen, Kantor OJK Cirebon terus meningkatkan layanan pengaduan kepada masyarakat baik secara walk in maupun hotline dan email.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan adanya indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkan langsung kepada OJK. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan keamanan dan pelindungan masyarakat.

