Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

KPU Ponorogo Tegaskan Telah Memverifikasi Ijazah Semua Paslon

KPU Ponorogo Tegaskan Telah Memverifikasi Ijazah Semua Paslon
Foto: HUmas MKRI

Di samping itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo Jenny Susanto mengatakan menerima laporan dugaan pelanggaran terkait mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon. Namun, laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan dan penetapan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat calon juga tidak diterima.

Pemohon perkara ini ialah Paslon Nomor Urut 1 Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo. Pemohon dalam petitumnya memohon kepada Mahkamah untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 2191 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilbup Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 bertanggal 3 Desember 2024. Pemohon juga meminta Mahkamah agar menyatakan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2 tidak memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi peserta pilbup. Atau memerintahkan pemungutan suara ulang Pilbup Ponorogo tanpa Sugiri-Lisdyarita. (MK)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita