NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Belasan bangunan liar di lokasi Alas Malang masuk Desa/ Kecamatan Karangjati, Ngawi dibongkar paksa oleh Satpol PP.
Belasan bangunan liar tanpa izin yang berdiri di lokasi tanah desa itu diduga kuat sebagai lokasi praktek prostitusi.
Bahkan berdasar informasi yang didapat pihak satpol PP, praktek prostitusi di lokasi itu telah berlangsung enam bulan terakhir.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Arif Setiono menjelaskan, “ keberadaan bangunan itu meresahkan masyarakat. Tidak sedikit kondisi bangunan juga sudah permanen yakni dengan menggunakan tembok batu bata. Sehingga diambil tindakan tegas dengan dirobohkan,”ucapnya.
diakuinya untuk penghuni bangunan liar itu ada beberapa dari warga sekitar, tapi juga banyak yang luar daerah.
Dengan ditertibkannya bangunan liar tersebut diharapkan lokasi tanah aset desa dapat dimanfaatkan sebaik baiknya bagi masyarakat dan pemerintah desa.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com