BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM:Tanpa dibungkus maksud – maksud tertentu, secara jujur kita harus angkat topi terhadap aksi tanggap dan gerak cepat (gercep) Sat. Reskrim Polres Bangkalan- Jatim. Betapa tidak? Pasalnya begitu mendapat info dari masyarakat terkait adanya perjudian ayam di sebuah lahan kosong di Desa Serabi Barat Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan. Sat. Reskrim Bangkalan langsung sat set dan gercep dalam membubarkan judi sambung ayam yang sering meresahkan warga tersebut.
Menurut penjelasan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat. Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi. Begitu menerima informasi ada kegiatan judi sambung ayam. AKP Hafid langsung memimpin anak buahnya ke TKP. Sayangnya, sesampai dilokasi judi sambung ayam sudah buyar. Akhirnya AKP Hafid bersama anak buahnya menemui tokoh masyarakat setempat. Kemudian sesuai kesepakatan lapak judi sambung ayam dibongkar dan dibakar tanpa ada sisa.
“Sesuai komitmen kami, judi dalam bentuk apapun termasuk sambung ayam harus diberantas sampai tuntas, ” tegas AKP Hafid, Senin, (3/2/2025).
Lebih lanjut, AKP Hafid menyampaikan bahwa kedepan nanti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Serta melakukan sosialisasi disertai imbauan agar tidak menggelar kegiatan judi sambung ayam, kususnya di Kecamatan Modung dan di wilayah hukum Polres Bangkalan lainya.
“Judi sambung ayam dilarang Undang – Undang, oleh karena itu kami tidak akan segan – segan menindak tegas para pelakunya, ” pungkas AKP Hafid. (sumaryanto_kanalindonesia.com).
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com