KPK Panggil Mantan Watimpres Djan Faridz, Terkait Kasus Harun Masiku

ARSO 26 Mar 2025 Nasional
KPK Panggil Mantan Watimpres Djan Faridz, Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, Rabu(26/03/2025).

Disaat keluar dari gedung merah putih, Djan Faridz yang mengenakan jaket dan masker memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.

Dia meminta agar semua pertanyaan  bisa ditanyakan ke penyidik KPK. Hal tersebut juga berlaku saat awak media bertanya apakah Djan Faridz ditanya penyidik terkait tersangka suap yang kini masih buron yakni Harun Masiku.

“Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya, yang masalah dia,” ucap Djan Faridz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Keterkaitan itu didapat KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.

“Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.