Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Serapan DBHCHT Ponorogo 2025 Capai 91,09 Persen, Gempur Rokok Ilegal Digencarkan

Serapan DBHCHT Ponorogo 2025 Capai 91,09 Persen, Gempur Rokok Ilegal Digencarkan
istimewa

Materi sosialisasi meliputi pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal karena praktik tersebut merugikan penerimaan negara dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selain memberikan edukasi, petugas juga merencanakan pengawasan dan penertiban dengan menyasar toko kelontong serta tempat usaha yang diduga menjual rokok ilegal.

Melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Ponorogo mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan evaluasi akhir tahun yang disampaikan Pemkab Ponorogo pada Februari 2026, realisasi DBHCHT tahun anggaran 2025 mencapai Rp45,14 miliar dari total alokasi Rp49,55 miliar atau 91,09 persen.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ponorogo, Harjono, menjelaskan bahwa anggaran yang tidak terserap seluruhnya antara lain dipengaruhi efisiensi pelaksanaan kegiatan fisik. Dalam proses lelang, nilai kontrak pekerjaan dapat lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang tersedia.

Dengan capaian tersebut, evaluasi penggunaan DBHCHT menjadi penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo. (ADV)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita