Tabrakan di Sukorejo Ponorogo: Kepala Desa Meninggal Dunia Usai Tabrak Motor Pelajar

Tabrakan di Sukorejo Ponorogo: Kepala Desa Meninggal Dunia Usai Tabrak Motor Pelajar

Anggota Gakkum Satlantas Polres Ponorogo menunjukan lokasi kejadian lakalantas di jalan raya Ponorogo-Wonogiri Km 3-4( Foto: Satlantas Polres Ponorogo)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin malam (27/10/2025). Korban menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh dua pelajar yang berjalan searah di depannya.

Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi pengendara.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan umum jurusan Ponorogo–Wonogiri km 3–4, tepat di depan Konter Griya Perdana, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario  Nopol AE 4971 WT yang dikemudikan oleh Suroso (59), seorang Kepala Desa.  Suroso melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.

Motor Vario tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat Nopol AE 3167 WC yang dikendarai oleh Mawar Puspa Rini (18) dan membonceng Aurellia Dwi Ramadani (16). Kedua pelajar tersebut berjalan searah di depannya dari barat ke timur dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

Akibat tabrakan keras tersebut, pengemudi Honda Vario, Suroso, mengalami luka berat di kepala dan dalam kondisi tidak sadar.

“Korban Suroso sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang yang bersangkutan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan,” jelas Iptu Abdul Cholik, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, saat dikonfirmasi pada hari Selasa (28/10/2025).

Iptu Abdul Cholik menambahkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga terjadi karena kelalaian.

“Dugaan awal kami, pengendara Vario AE 4971 WT kurang memperhatikan jarak aman dan arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadi tabrak belakang. Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menjaga kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara,” tegas Iptu Abdul Cholik.

Sementara itu, pengemudi dan penumpang Honda Beat dilaporkan tidak mengalami luka serius. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 500.000,00.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi mata, Budi Harianto dan Browi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (tim)