Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL LUMAJANG

Status Semeru Awas, 300 Warga Lumajang Mengungsi Mendadak

Status Semeru Awas, 300 Warga Lumajang Mengungsi Mendadak

LUMAJANG, KANALINDONESIA.COM: Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Semeru ke level tertinggi, Level IV atau Awas, pada Rabu sore (19/11/2025) pukul 17.00 WIB. Peningkatan status ini terjadi berselang satu jam setelah statusnya naik dari Waspada menjadi Siaga pada pukul 16.00 WIB.

Kenaikan status mendadak ini memicu gelombang pengungsian warga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan setidaknya 300 warga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menjelaskan bahwa Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB segera merespons cepat situasi darurat ini.

“Kami sudah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk memprioritaskan keselamatan dan penanganan dampak, terutama terkait korban, kerusakan, dan pengungsian. Data sementara menunjukkan 300 jiwa telah mengungsi dari tiga desa yang terdampak erupsi Semeru,” ujar Abdul Muhari.

Tiga desa di dua kecamatan Kabupaten Lumajang dilaporkan terdampak langsung oleh erupsi. Desa-desa tersebut meliputi Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Warga yang dievakuasi tersebar di dua titik utama yaitu di Balai Desa Oro-oro Ombo Sekitar 200 jiwa dan SD 2 Supiturang: Sekitar 100 jiwa.

Selain itu, BPBD masih terus melakukan pendataan karena sejumlah warga juga dievakuasi menuju Balai Desa Penanggal.

Gunung Semeru terpantau erupsi pada Rabu siang pukul 14.13 WIB dengan jarak luncur awan panas kurang dari 13 km ke arah tenggara dan selatan Besuk Kobokan. Untuk mengantisipasi bahaya, PVMBG merekomendasikan:

Warga dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak.

Warga dilarang beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah/puncak karena rawan lontaran batu pijar. Waspada potensi awan panas dan lahar di sepanjang aliran sungai/ lembah yang berhulu di puncak, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah merespons cepat dengan menetapkan status Tanggap Darurat selama 7 hari, terhitung mulai 19 November hingga 26 November 2025, guna memastikan penanganan darurat bencana berjalan efektif.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita