KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Suap RAPBD

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Suap RAPBD

ist

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025).

Penangkapan ini merupakan gebrakan KPK di awal pekan terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu malam. “Benar Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh melalui pesan tertulis.

Selain Ardito Wijaya, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk salah satu anggota DPRD Lampung Tengah.

Para pihak yang tertangkap tangan tersebut segera dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Para terperiksa dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka.

OTT ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi yang dibongkar KPK. Sebelumnya, KPK juga telah membongkar kasus korupsi melalui OTT yang menjerat pejabat daerah lain.