Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Demo Gonjang – Ganjing Harga Pupuk Subsidi, Diduga Oknum Dinas Pertanian Bangkalan Ikut Bermain

Demo Gonjang – Ganjing Harga Pupuk Subsidi, Diduga Oknum Dinas Pertanian Bangkalan Ikut Bermain

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Puluhan massa yang tergabung dari 3 LSM yakni Lembaga Bhaskara Indonesia Maju, Forum Membangun Desa dan Aliansi Pengawal Program Bangkalan. Mereka menjadi satu menggelar demo ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Bangkalan – Jatim.

Sambil mengacung – ngacungkan spanduk bertuliskan kecaman pedas.Diantaranya Turunkan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Petani Jangan Dipermainkan dan lain – lain. Massa berteriak lantang menyoal tentang gonjang – ganjing harga pupuk subsidi yang dijual ke petani tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni pupuk Urea Rp. 90 ribu dan NPK Rp. 92 ribu/sak.

“Saya menduga gonjang – ganjing harga pupuk subsidi melambung tinggi. Karena ada oknum dari Dinas Pertanian, Perikanan
dan Ketahanan Pangan Bangkalan yang ikut bermain,” ujar koordinator lapangan (korlap), Nasirrudin, Senin, (15/12/2025).

Menurutnya, selama ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Bangkalan tidak ada niat memperbaiki masalah harga pupuk subsidi. Akibatnya, secara terus menerus harga pupuk subsidi dipermainkan seenak perutnya. Apalagi Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Bangkalan yang diberi kepercayaan menjual pupuk bersubsidi kepada petani dengan harga Rp. 120 ribu – Rp. 150 ribu/sak.

“Harga pupuk amburadul dan diobok – obok di tingkat bawah, ini namanya menyengsarakan petani, “teriak Nasirrudin.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Bangkalan, Aziz. Menepis tudingan ada anak buahnya ikut bermain soal harga pupuk. Dia menegaskan bahwa bawahanya tidak ada yang ikut cawe – gawe terkait harga pupuk bersubsidi kepada petani.

” Soal harga pupuk kami telah bekerja sesuai SOP. Serta menganjurkan kepada Gapoktan agar menjual pupuk subsidi sesuai juknis yang telah ditentukan,” pungkas mantan Kepala BPKAD Bangkalan tersebut.

Reporter: Sumaryanto

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita