Polres Pacitan Tangani 86 Kasus dalam Tahun 2025

ARSO 29 Des 2025
Polres Pacitan Tangani 86 Kasus dalam Tahun 2025

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Sepanjang tahun 2025 Kepolisian Resort (Polres) Pacitan mengelar kaladeskop akhir tahun 2025. Dari berbagai kasus tindak pidana dan perdata maupun pelanggaran berlalu lintas, angka paling tinggi di Polres Pacitan yakni Pencurian dan Kejahatan terhadap anak dibawah umur. Kaladeskop akhir tahun 2025 Yang digelar di gedung Bhayangkara Polres Pacitan, pada Senin ( 29/12/2025 ).

Saat press rilies di depan awak media, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, sepanjang tahun 2025 polres Pacitan menangani sebanyak 86 kasus. Memang ada beberapa kasus cenderung menurun di banding tahun 2024 lalu. untuk Selanjutnya penganiayaan dan KDRT yang sebelumnya tahun 2024 sebanyak 8 kasus menurun menjadi 4 kasus, untuk kasus Narkotika ditahun 2024 dari 31 kasus turun 19 kasus ditahun 2025.

” Kemudian kasus pencurian 18 kasus menjadi 19 kasus ditahun 2025 cenderung naik, sedangkan pengelapan dan penipuan menurun dari 15 kasus menjadi 14 kasus, untuk kasus kejahatan terhadap anak dari 9 kasus naik menjadi 11kasus, dan kasus pelanggaralan berlalu lintas cenderung menurun di 2025 ini,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Selain perkara pidana umum, Polres Pacitan juga menangani kasus yang merugikan kekayaan negara pada tahun 2025 ada 2 kasus korupsi masih dalam proses penyidikan dan akan diumumkan secara resmi bulan februari tahun 2026,” pungkas Ayub Diponegoro Azhar. ( Bc )