Sopir Dump Truk dan DPRD Ponorogo Capai Kesepakatan, Tambang Kembali Dibuka dengan Aturan Ketat
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Gelombang aksi solidaritas ratusan sopir dump truk di depan Gedung DPRD Ponorogo pada Kamis (15/01/2026) akhirnya membuahkan hasil manis. Setelah sempat berorasi dan melakukan audensi, perwakilan sopir yang tergabung dalam paguyuban sopir dumtruk sepakat untuk mengikuti aturan baru demi kelancaran operasional pertambangan di wilayah Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dalam audensi tersebut menyampaikan kabar gembira bahwa aktivitas pertambangan akan kembali dibuka. Namun, ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan teknis, terutama mengenai spesifikasi kendaraan.
“Ketentuan insyaallah nanti untuk pertambangan di wilayah Ponorogo setuju dipun buka (dibuka). Tapi ada persyaratannya, yaitu kita harus mentaati peraturan. Peraturannya bak-nya standar, baik di manapun tambangnya, semua bak standar maksimal 80 cm ketinggiannya,” ujar Dwi Agus Prayitno.
Kesepakatan ini juga mencakup pengaturan jam operasional, terutama pada saat jam keberangkatan sekolah anak-anak guna menjamin keselamatan bersama. Selain itu, muatan kendaraan wajib ditutup rapat menggunakan terpal untuk mencegah debu dan material jatuh ke jalan raya.
Koordinator aksi, Minim Subarno, menyambut baik hasil kesepakatan ini. Ia menegaskan bahwa para sopir siap bekerja kembali dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak lagi terjadi gesekan dengan masyarakat maupun pelanggaran lalu lintas.
“Ini aspirasi dari teman-teman angkutan pasir di Ponorogo karena sudah 2 bulan tidak bisa bekerja. Kedepannya, teman-teman sepakat untuk memenuhi ketentuan, seperti tidak melebihi kapasitas muatan dan menaati jam operasional saat jam sekolah anak-anak,” ungkap Minim Subarno.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan roda ekonomi di sektor pertambangan Ponorogo dapat kembali berputar tanpa mengesampingkan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.(Tim)











