Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MADIUN

Empat Oknum Polisi di Madiun Terlibat Skandal Narkoba

Empat Oknum Polisi di Madiun Terlibat Skandal Narkoba
ilustrasi istimewa

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Polres Madiun Kabupaten mengungkap keterlibatan oknum anggota Polres Madiun Kota, Aiptu HD, dalam jaringan peredaran narkoba. Kapolres Madiun Kabupaten, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi bahwa HD berperan ganda sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.

Penangkapan HD oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Madiun Kabupaten memicu pengembangan kasus yang lebih luas. Berdasarkan pengakuan HD, polisi menemukan keterlibatan tiga oknum anggota Polres Madiun Kota lainnya.

“Berdasarkan pengembangan, yang bersangkutan berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. Kami masih terus mendalami peran tersebut,” ujar AKBP Kemas pada Kamis (15/1/2026).

AKBP Kemas menjelaskan bahwa kepolisian membagi penanganan kasus ini menjadi dua jalur YAITU pemeriksaan dugaan pidana ditangani oleh Polres Madiun Kabupaten sedangkan pelanggaran profesi ditangani langsung oleh Polres Madiun Kota.

Menindaklanjuti pengakuan HD, Polres Madiun Kota segera melakukan tes urine massal. Hasilnya, tiga anggota polisi aktif dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yaitu Iptu Ags (Perwira di Polsek Sawahan); Aipda DN (Anggota Satuan Samapta) dan Aipda DYG (Anggota Unit Identifikasi). Saat ini, ketiga oknum tersebut telah menjalani penahanan di Penempatan Khusus (Patsus).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi, membenarkan penahanan anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan komitmen institusi dalam memberantas narkoba di internal kepolisian.

“Benar, Polres Madiun Kota tengah menindaklanjuti kasus ini melalui proses etik. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” tegas AKBP Wiwin.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita