JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aktivitas penukaran uang senilai miliaran rupiah yang dilakukan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik kini fokus memeriksa komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB. KPK juga menelusuri seluruh aktivitas RK di luar negeri selama periode 2021 hingga 2024, termasuk identitas pihak yang mendampingi, tujuan kegiatan, serta sumber pembiayaannya.
“Kami menemukan indikasi penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu tersebut. Oleh karena itu, kami mendalami kaitan aktivitas luar negeri ini dengan aliran dana yang ada,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Untuk memperkuat bukti, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk asisten pribadi Ridwan Kamil dan pihak perusahaan penukaran uang (money changer). Langkah ini bertujuan untuk memetakan apakah dana tersebut berkaitan dengan dana nonbujeter yang sedang diselidiki.
Dalam perkara korupsi iklan Bank BJB ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pihak swasta. Praktik rasuah tersebut diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Selain menelusuri transaksi keuangan, KPK juga sedang membandingkan profil penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan total aset yang ia miliki untuk melihat kewajaran harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah. (Tim)

