Aliansi Pandawa Lima Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp31 Miliar di Dispangtan Jabar
BANDUNG, KANALINDONESIA.COM: Aliansi Pandawa Lima bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan pada kegiatan bernilai sekitar Rp31 miliar di lingkungan Dinas yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan Provinsi Jawa Barat.
Perwakilan Aliansi Pandawa Lima menyampaikan, dalam audiensi tersebut turut hadir sejumlah tokoh Ormas dan LSM, di antaranya Kang Abu dari Prabu, Kang Agus Setia dari Aktivis Jabar, Kang Iman selaku Ketua Umum PBBII, serta Kang Agus sebagai Ketua Umum Aliansi Pandawa Lima.
Mereka menegaskan, tuntutan utama aksi ini adalah mendorong realisasi penegakan hukum terhadap Kepala Dinas Distanhorti atau Dispangtang agar dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.
“Intinya kami menuntut agar dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan senilai Rp31 miliar ini benar-benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar perwakilan Aliansi Pandawa Lima.
Selain mendorong penegakan hukum, Aliansi Pandawa Lima juga menuntut adanya perubahan signifikan di tubuh Dispangtang agar mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya di Jawa Barat dan secara umum di tingkat nasional.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Aliansi Pandawa Lima diterima langsung oleh Sekretaris Dinas beserta kepala bidang terkait. Mereka berharap, audiensi ini dapat menjadi awal terbangunnya sinergi yang baik antara instansi pemerintah dengan Ormas dan LSM di Jawa Barat.
“Insyaallah, pertemuan hari ini bisa menjadi pelopor terbangunnya afiliasi dan sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dengan Ormas dan LSM,” tambahnya.
Aliansi Pandawa Lima juga menyoroti informasi tambahan yang disampaikan oleh pihak Sekretariat Dinas, terkait adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) atas dugaan tidak dibayarkannya honorarium kegiatan peneluran pada tahun 2024, yang diduga melibatkan salah satu bendahara berinisial A dengan nilai mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
Atas temuan tersebut, Aliansi Pandawa Lima menyatakan akan mendorong proses hukum lebih lanjut ke aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.
“Kami mendapat informasi bahwa kasus ini sudah berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Kami akan mendorong agar diusut, siapa yang terlibat dan siapa yang menganggarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Pandawa Lima juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap isu ketahanan pangan di Jawa Barat, khususnya sektor komoditas ubi yang dinilai memiliki peran strategis dan dominan di daerah tersebut.
Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), serta pihak terkait lainnya, ikut mengawasi penggunaan anggaran APBN agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang diduga menjadi mafia tanah dan mafia anggaran.
“Kami berharap Bapak KDM dan pihak terkait ikut memantau agar anggaran APBN tidak dikuasai oleh mafia-mafia tanah,” ujarnya.
Aliansi Pandawa Lima juga menegaskan bahwa selain mendorong proses hukum, mereka menuntut adanya tanggung jawab moral dari Kepala Dinas kepada masyarakat Jawa Barat.
Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi Pandawa Lima memastikan bahwa langkah advokasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, mereka berencana melanjutkan aksi dan pelaporan ke Kejaksaan di Jawa Barat serta DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Langkah ini akan berkelanjutan. Minggu depan kami akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan dan DPRD Jawa Barat,” pungkasnya. (Fey)











