Wali Kota Cimahi Resmikan TPST Cimahi Selatan, Mesin Pengolah Sampah Berkapasitas 20 Ton per Hari

ist
CIMAHI, KANALINDONESIA.COM : Dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Cimahi tahun 2026, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Peresmian TPST yang berlokasi di RW 05, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan tersebut ditandai dengan peluncuran mesin pengolah sampah oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P.
Dalam keterangannya kepada awak media dan warga Kelurahan Utama, Ngatiyana menegaskan bahwa kehadiran fasilitas pengolahan sampah ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi dalam mengatasi persoalan darurat sampah di wilayahnya.
“Selamat siang rekan-rekan media dan warga Kelurahan Utama. Pada hari ini Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan mesin pengolah sampah yang ada di TPST Kelurahan Utama, Cimahi Selatan. Di RW 05 ini kami tempatkan satu perangkat mesin pengolah sampah,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, satu set mesin pengolah tersebut memiliki kemampuan mengolah sampah hingga 10 ton per hari. Apabila nantinya dioperasikan secara optimal dengan dua set mesin, maka kapasitas pengolahan dapat mencapai 20 ton per hari.
“Sampah diolah menjadi RPM. Ini adalah upaya Pemerintah Kota Cimahi, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengurangi sampah yang ada di Kota Cimahi,” tegasnya.
Ngatiyana mengakui, persoalan sampah di Kota Cimahi masih menjadi tantangan serius. Tingginya volume timbulan sampah setiap hari menuntut pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengolahan di tingkat wilayah.
“Mudah-mudahan dengan penambahan mesin baru yang ada di sini, sampah-sampah di Kota Cimahi bisa terus berkurang. Program ini akan dilakukan secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan. Ke depan kita akan tambah lagi mesin pengolah di titik-titik lain,” ungkapnya.
Ia menegaskan, konsep pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan agar lebih dekat dengan sumber timbulan, sehingga tidak lagi bergantung pada tempat penampungan sementara.
“Harapannya, pengolahan sampah bisa langsung dilakukan di wilayah. Jadi ke depan, tidak ada lagi TPS yang menumpuk. Sampah ditangani dari sumbernya,” pungkas Ngatiyana.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menyatakan bahwa peresmian TPST Cimahi Selatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cimahi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mampu menekan residu secara signifikan di Kota Cimahi. (Fey)











