JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting setelah menggeledah rumah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota DPR RI, Sudewo.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik menemukan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen yang disita mencatat berbagai transaksi dan administrasi proyek yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah.
“Penyidik menyita dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus ini,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Aksi penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Sudewo terkait proyek pembangunan infrastruktur. KPK tengah menelusuri aliran dana serta peran pejabat daerah dalam memuluskan proyek-proyek yang menjadi objek perkara.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap dokumen yang telah diamankan. KPK juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan.

