Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, mulai dari penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi syarat hingga dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Nang
Emil Dardak Tegaskan Kader Demokrat Jatim Yakin AHY Tidak Terlibat Kasus MBG seperti yang Dituduhkan

Bagikan
Baca berita lainnya:
