Ia menilai, apabila temuan BPK yang nilainya hampir mencapai Rp7 miliar tidak ditindaklanjuti secara tuntas, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi akan semakin menurun.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, membersihkan tata kelola birokrasi, serta memperkuat sistem pencegahan korupsi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
FORMASI berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat menangani perkara tersebut secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka juga mendesak agar status penanganan perkara segera ditingkatkan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Selain itu, FORMASI mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pendidikan, akademisi, dan media massa untuk mengawal proses penegakan hukum tersebut demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

