Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta Dorong Penataan Area Ojek Online di Gedung Perkantoran dan Pusat Perbelanjaan

Pemprov DKI Jakarta Dorong Penataan Area Ojek Online di Gedung Perkantoran dan Pusat Perbelanjaan

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan penataan area khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga apartemen. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengemudi transportasi daring saat melakukan pengambilan maupun pengantaran pesanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Alauddin, mengatakan penyediaan ruang khusus parkir serta titik jemput dan antar (pick-up dan drop-off) bagi ojol menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam menata sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib dan manusiawi.

“Prinsipnya kita mendukung upaya penataan yang lebih tertib dan manusiawi. Pengemudi ojek online juga membutuhkan ruang yang jelas saat menunggu atau mengambil pesanan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Budi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, keberadaan area khusus ojol dapat mengurangi praktik parkir sembarangan yang selama ini kerap terjadi di bahu jalan sekitar pusat aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut tidak jarang memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari para pengemudi ojol. Khaerul, salah satu pengemudi yang beroperasi di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku fasilitas tersebut akan memberikan rasa aman dan kenyamanan saat bekerja.

“Alhamdulillah kalau memang bisa terealisasi, kita jadi lebih tenang meninggalkan motor saat mengantarkan makanan atau pesanan konsumen,” ujar Khaerul.

Ia menambahkan, sejumlah pusat perbelanjaan sebenarnya telah lebih dulu menyediakan fasilitas khusus bagi pengemudi ojol. Salah satunya adalah Cilandak Town Square (Citos) yang menurut para pengemudi dikenal sebagai “mal ramah ojol”.

“Sebenarnya sudah ada beberapa mal dan perkantoran yang menyediakan parkir khusus ojol. Contohnya di Cilandak Square atau Citos, yang sering kami sebut sebagai mal ramah ojol,” tambahnya.

Dishub DKI menilai kerja sama dengan pengelola gedung menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong setiap pusat perbelanjaan, apartemen, dan gedung perkantoran agar menyediakan zona khusus pick-up dan drop-off yang memadai serta mudah diakses.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita