BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghadapi sorotan tajam atas lambatnya realisasi belanja daerah. Di saat dana transfer dari pemerintah pusat telah mengalir lebih dari separuh alokasi, pelaksanaan program pembangunan di lapangan dinilai belum menunjukkan percepatan yang signifikan.
Berdasarkan data Portal SIKD/Simtrada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 8 Juli 2026, realisasi Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat baru mencapai Rp924,66 miliar atau 28,91 persen dari total APBD sebesar Rp3,20 triliun.
Yang paling menjadi perhatian adalah rendahnya realisasi Belanja Modal. Dari pagu Rp182,69 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik, baru Rp4,58 miliar atau sekitar 2,51 persen yang terealisasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinantikan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp893,39 miliar atau 52,74 persen dari total alokasi Rp1,69 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) bahkan telah mencapai Rp600,91 miliar atau 55,82 persen.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata pada ketersediaan anggaran, melainkan pada kecepatan pelaksanaan program dan efektivitas penyerapan belanja daerah.
Gambaran serupa terlihat pada data Portal SPSE Inaproc Nasional. Dari 5.209 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nilai Rp557,32 miliar, hingga awal Juli baru terealisasi 916 paket senilai Rp124,90 miliar atau sekitar 22,41 persen. Masih terdapat pekerjaan senilai Rp432,42 miliar yang belum memasuki tahap pelaksanaan.
Kondisi paling menonjol terjadi pada sektor pekerjaan konstruksi. Dari nilai paket sekitar Rp174,88 miliar, realisasi baru mencapai Rp44,26 miliar. Artinya, pekerjaan konstruksi senilai Rp130,62 miliar masih belum berjalan.
Lambatnya realisasi tersebut kemudian mengarah pada sorotan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir.
Sebagai Ketua TAPD, Sekda Ade Zakir memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pengendalian pelaksanaan APBD agar seluruh program dapat berjalan sesuai target.
Selain TAPD, fungsi pengawasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat juga menjadi perhatian publik. Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dinilai menjadi faktor penting agar program pembangunan tidak mengalami keterlambatan hingga akhir tahun anggaran.
Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (PUSKAPOLEKBANG), Holid Nurjamil, menilai rendahnya serapan belanja merupakan sinyal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kalau TKDD sudah tersalurkan lebih dari 52 persen, tetapi Belanja Daerah baru 28,91 persen dan Belanja Modal hanya 2,51 persen, berarti persoalannya bukan kekurangan anggaran. Yang bermasalah adalah kemampuan birokrasi mengeksekusi program. Ini harus menjadi perhatian serius kepala daerah,” ujar Holid.

