BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Pengelolaan anggaran Dinas pendidikan di Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan tim lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan praktik pemotongan anggaran revitalisasi sekolah hingga mencapai 20 persen, bahkan disebut-sebut lebih dari angka tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran yang diklaim telah dicocokkan dengan dokumen APBD serta LKPJ Tahun Anggaran 2026, nilai anggaran pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD) mencapai Rp190.260.921.120.
Anggaran tersebut meliputi pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah, rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan, UKS, pembangunan ruang kelas baru, hingga pengadaan mebel sekolah sebanyak 50 paket.
Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SD yang dikelola oleh 693 satuan pendidikan mencapai Rp151.864.037.505.
Sementara itu, anggaran pengelolaan pendidikan tingkat SMP tercatat sebesar Rp103.889.055.053, yang mencakup pengelolaan dana BOS SMP senilai Rp76.207.079.763, rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, UKS, pengadaan sarana prasarana serta berbagai kegiatan pembangunan lainnya.
Di tengah besarnya alokasi anggaran tersebut, tim investigasi menemukan indikasi dugaan pemotongan dana revitalisasi pada sejumlah proyek pembangunan sekolah.
Sedikitnya terdapat 11 sekolah yang disebut masuk dalam daftar proyek revitalisasi yang telah diverifikasi tim lapangan, terdiri atas 5 SD, 4 SMP, dan 2 SMA yang tersebar di wilayah Cipatat, Padalarang, Cililin, Sindangkerta, Gunung Halu dan Rongga.

