Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kejari Periksa 58 Saksi Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo

Kejari Periksa 58 Saksi Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo
Kantor Kejari Ponorogo

Mengaku Tidak Mengetahui Soal Pajak

Sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Ponorogo yang telah menjalani pemeriksaan menyampaikan keterangan yang hampir seragam. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tunjangan perumahan yang diterima setiap bulan belum dipotong Pajak Penghasilan (PPh), karena dana tersebut diterima bersamaan dengan gaji.

Pernyataan serupa disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Misery Effendi. Ia mengaku menerima tunjangan perumahan sekitar Rp18 juta setiap bulan.

“Saat itu saya tidak tahu kalau tunjangan perumahan yang saya terima belum dipotong pajak PPh,” katanya.

Sementara itu, dua mantan Wakil Ketua DPRD periode yang sama, Dwi Agus Prayitno yang kini menjabat Ketua DPRD Ponorogo dan Anik Suharto, yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD, memilih langsung meninggalkan Kantor Kejari usai menjalani pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita