Sunarto: Pimpinan DPRD Bersifat Kolektif Kolegial
Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (9/7/2026). Ia datang sekitar pukul 12.20 WIB didampingi penasihat hukum dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepada wartawan, Sunarto mengatakan materi pemeriksaan yang diterimanya tidak berbeda dengan anggota DPRD lain yang telah diperiksa sebelumnya.
“Pemeriksaannya sama dengan yang lain. Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki kedudukan yang sama dalam mekanisme kelembagaan.
“Di DPRD semuanya sama,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai rincian materi pemeriksaan maupun dugaan kerugian negara, Sunarto memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Tanya saja ke penyidik,” katanya singkat.
Sunarto juga menyebut bahwa pemberian tunjangan perumahan tersebut diketahui oleh 41 anggota DPRD pada periode tersebut.

