JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Proses seleksi sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RI periode 2026–2029 memasuki tahap krusial. Komisi I DPR RI menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 27 calon komisioner selama dua hari, sebagai penentu arah kepemimpinan lembaga pengawas penyiaran nasional di tengah derasnya arus transformasi digital.
Seleksi yang telah berlangsung sejak Januari 2026 ini diikuti peserta dari beragam latar belakang, mulai dari komisioner petahana, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), akademisi, dosen, praktisi penyiaran, hingga profesional di bidang komunikasi dan media.
Momentum seleksi kali ini dinilai memiliki arti penting karena berlangsung ketika industri penyiaran menghadapi perubahan paling besar dalam beberapa dekade terakhir.
Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menikmati hiburan, hingga membentuk opini publik.
Di tengah perubahan tersebut, salah satu calon komisioner dari kalangan praktisi dan profesional, Buyung Wijaya Kusuma, memaparkan visi bertajuk “Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Media Sosial.
Dalam presentasinya, Buyung menawarkan konsep penyiaran nasional yang adaptif, demokratis, berkeadilan, serta tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, KPI harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan mandat utama sebagai regulator independen yang menjaga kualitas ruang publik.
Ia menilai tantangan penyiaran saat ini tidak lagi sebatas mengawasi isi siaran televisi dan radio. Kehadiran platform digital, media sosial, serta algoritma yang menentukan distribusi informasi telah mengubah lanskap komunikasi nasional secara fundamental.

